Jumat, 31 Agustus 2007

Hortikultura

Berita & Agenda

Sekilas Puslitbang Hortikultura

Pusat Penelitian dan Pengembang Hortikultura adalah salah satu unit eselon II Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian , yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 341/Kpts/OT.140/9/2005.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 299/Kpts/OT.140/7/2005 mandat Puslitbang Hortikultura ialah melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan dan program, serta pelaksanaan penelitian dan pengembangan hortikultura.
Dalam melaksanakan mandat ini, Puslitbang Hortikultura mempunyai fungsi :
Penyiapan perumusan kebijakan penelitian dan pengembangan hortikultura
Perumusan program penelitian dan pengembangan hortikultura
Pelaksanaan kerjasama dan pendayagunaan hasil penelitian dan pengembangan hortikultura
Pelaksanaan penelitian dan pengembangan hortikultura
Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan hortikultura
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat

VISI
Visi Puslitbang Hortikultura tahun 2005-2009 adalah : Menjadi lembaga terdepan di Asia Tenggara dalam menciptakan dan mengembangkan IPTEK hortikultura yang berorientasi kepada kebutuhan pengguna.

MISI
Menciptakan, menghasilkan ,dan mengembangkan IPTEK hortikultura sesuai kebutuhan pengguna.
Menghasilkan alternatif/rumusan kebijakan pembangunan agribisnis hortikultura
Mengembangkan jaringan kerjasama nasional dan internasional melalui pola kemitraan menuju kemandirian litbang hortikultura dan
Mengembangkan kapasitas dan publisitas serta pelayanan prima litbang hortikultura.

PROGRAM UTAMA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HORTIKULTURA ADALAH :
Program penelitian dan pengembangan bioteknologi dan sumberdaya genetik hortikultura
Program penelitian dan pengembangan tanaman hortikultura
Program penelitian dan pengembangan sosial ekonomi dan kebijakan hortikultura
Program pengembangan model agribisnis berbasis inovasi hortikultura
Program pengembangan kapasitas kelembagaan penelitian dan pengembanga hortikultura
Program pengembangan sumberdaya informasi komunikasi, diseminasi, dan penjaringan umpan balik iptek.
ORGANISASI
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 341/Kpts/OT.140/9/2005 tentang Kelengkapan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertanian, Susunan Organisasi Puslitbang Hortikultura terdiri dari :
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura ( Ir. Agus Muharam, MSc )
Bagian Tata Usaha ( Ir. Murdiyono)
Bidang Program dan Evaluasi, (Kepala Bidang : Dr. Ir. Hardiyanto, MSc)
Bidang Kerjasama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian (Kepada Bidang : Ir. Sri Sulihanti, MSc)
Kelompok Jabatan Fungsional
Puslitbang Hortikultura membawahi 4 (empat) Balai Penelitian yaitu :
Balai Penelitian Tanaman Sayuran ( BALITSA ) di Lembang, Jawa Barat
Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika. di Solok, Sumatera Barat
Balai Penelitian Tanaman Hias di Segunung, Jawa Barat
Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika, di Malang, Jawa Timur



Copyright 2004 © Puslitbang. All rights reserved.

Tidak ada komentar: